Halaqah 155 | Allāh ﷻ Tidak Membebani Hamba Kecuali Dengan Apa Yang Mereka Mampu
Kitab: Aqidah Ath-Thahawiyah
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله
Halaqah yang ke-155 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitāb Al-Aqidah Ath-Thahawiyah yang ditulis oleh Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullāh.
Beliau mengatakan raḥimahullāh
وَلَمْ يُكَلِّفْهُمُ اللهُ تَعَالَىٰ إِلَّا مَا يُطِيقُونَ
Dan Allāh tidak membebani mereka kecuali apa yang mereka mampu.
Allāh ﷻ mengatakan: lā yukallifullāhu nafsan illā wusʿahā. Dan Allāh ﷻ mengatakan: lā nukallifu nafsan illā wusʿahā.
اللَّهُ لا يُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Allāh tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah: 286)
لا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Kami tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-An‘ām: 152)
Allāh ﷻ tidak membebani kecuali sesuai dengan kemampuan mereka.
Alḥamdulillāh, ini adalah raḥmat dari Allāh ﷻ. Kita lihat, syariat yang diturunkan kepada manusia bukan sesuatu yang di luar kemampuan mereka. Kita tidak disyariatkan atau diperintahkan untuk terbang ketika shalat, misalnya. Tapi kita melakukan shalat sesuai dengan kemampuan kita. Ini adalah gerakan-gerakan yang memang kita mampu: berwudhu, melakukan shalat, berpuasa — sesuatu yang kita mampu untuk melakukannya.
وَلَا يُطِيقُونَ إِلَّا مَا كَلَّفَهُمْ
Dan mereka tidak mampu kecuali apa yang dibebankan kepada mereka.
Ibarah yang kedua ini ada catatannya. Ini perlu diberikan catatan, karena sebenarnya kita mampu lebih dari itu.
Kita shalat Subuh dua rakaʿat, itu yang disyariatkan kepada kita. Apakah kita mampu shalat Subuh empat rakaʿat? Ya, mampu. Berarti kemampuan yang kita miliki itu lebih dari apa yang Allāh syariatkan kepada kita, lebih dari apa yang Allāh bebankan kepada kita. Kita mampu untuk membayar zakat fiṭrah misalnya dua ṣāʿ, mampu. Tapi Allāh ﷻ hanya mewajibkan satu ṣāʿ untuk setiap orang. Berarti sebenarnya kita ini memiliki kemampuan lebih dari apa yang Allāh ﷻ syariatkan.
Di sini beliau mengatakan: wa lā yuṭīqūna illā mā kallafahum bih — mereka tidak mampu kecuali apa yang sudah Allāh bebankan kepada mereka. Maka yang kedua ini yang perlu diberikan (catatan). Adapun yang pertama, maka shahīḥ: wa lam yukallifuhumullāhu illā mā yuthīqūn, karena Allāh ﷻ mengatakan: lā yukallifullāhu nafsan illā wusʿahā, lā nukallifu nafsan illā wusʿahā.
وَهُوَ تَفْسِيرُ«لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
Dan ini adalah penjelasan dari kalimat lā ḥawla wa lā quwwata illā billāh, tidak ada daya dan tidak ada kekuatan kecuali karena Allāh ﷻ. Apa maknanya?
نَقُولُ: لَا حِيلَةَ لِأَحَدٍ وَلَا تَحَوُّلَ لِأَحَدٍ وَلَا حَرَكَةَ لِأَحَدٍ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ؛ إِلَّا بِمَعُونَةِ اللهِ
Apa makna lā ḥawla illā billāh? Apa yang dimaksud dengan ḥawl? Kita berkata: lā ḥīlah li-aḥadin — tidak ada kemampuan untuk menghindar bagi seseorang, kurang lebih demikian makna ḥīlah; wa lā ḥarakah li-aḥadin — dan tidak ada gerakan bagi seseorang; seseorang tidak mampu bergerak, seseorang tidak mampu menghindar; wa lā taḥawwula li-aḥadin — dan tidak mungkin seseorang bisa berpindah ʿan maʿṣiyatillāh — dari berbuat maʿṣiat kepada Allāh ﷻ illā bimaʿūnatillāh — kecuali dengan pertolongan dari Allāh ﷻ.
Ini makna atau di antara makna lā ḥawla illā billāh — tidak mungkin seseorang bisa berubah; ḥawl itu berubah, berpindah. Tidak mungkin seseorang bisa berpindah, bergerak, meninggalkan kemaksiatan, menuju ketaatan, kecuali dengan pertolongan dari Allāh ﷻ. Yaitu, kecuali Allāh ﷻ memberikan taufīq kepadanya untuk meninggalkan kemaksiatan tersebut.
Jadi di sini, Allāh ﷻ — hubungannya dengan pembahasan sebelumnya berkaitan dengan istiṭāʿah yang bersamaan dengan perbuatan — tidak mungkin seseorang meninggalkan kemaksiatan kecuali dengan taufīq dari Allāh ﷻ. Jadi lā ḥawla wa lā quwwata illā billāh ini berkaitan dengan istiṭāʿah bersamaan dengan fiʿl, yang dinamakan dengan taufīq tadi.
Kemudian, beliau mengatakan raḥimahullāhu taʿālā:
وَلَا قُوَّةَ لِأَحَدٍ عَلَىٰ إِقَامَةِ طَاعَةِ اللهِ وَالثَّبَاتِ عَلَيْهَا؛ إِلَّا بِتَوْفِيقِ اللهِ
Dan tidak ada kekuatan bagi seseorang untuk melakukan ketaatan dan istiqāmah, iqāmat ṭāʿatillāh — mendirikan ketaatan kepada Allāh ﷻ, dan ath-thabāti ʿalayhā — dan terus istiqāmah, tetap di atas ketaatan kepada Allāh ﷻ, illā bi taufiqillāh — kecuali dengan taufīq dari Allāh ﷻ.
Jadi quwwah di sini adalah kekuatan untuk istiqāmah. Kalau ḥawl, berubah — berubah dari kemaksiatan menuju ketaatan. Ketika sudah taat, tidak mungkin kita bisa terus-menerus taat kecuali dengan taufīq dari Allāh ﷻ.
Ini faedah yang bagus dari Al-Imām Abū Jaʿfar ath-Ṭaḥāwī raḥimahullāhu taʿālā:
lā ḥawla wa lā quwwata illā billāh — lā ḥawl: tidak mungkin seseorang bisa berpindah dari kemaksiatan kepada ketaatan kecuali dengan taufīq dari Allāh ﷻ. Wa lā quwwah: tidak mungkin dia kuat untuk istiqāmah, tetap di atas kebenaran, kecuali juga dengan taufīq dari Allāh ﷻ.
Berarti hubungannya dengan pembahasan sebelumnya ini adalah lā ḥawla wa lā quwwata illā billāh, ini berkaitan dengan istiṭāʿah yang bersama fiʿl.
Bisa juga ini berkaitan dengan ucapan beliau sebelumnya, yaitu afʿālul-ʿibād khalqullāh wa kasbun min al-ʿibād, ini juga bisa ke situ hubungannya. Karena ketika seseorang mengatakan lā ḥawla wa lā quwwata illā billāh, berarti kan di situ ada:
Pertama, menetapkan bahwasanya hamba itu memiliki kekuatan. Hamba itulah yang berubah. Lā ḥawla — tidak bisa berubah dari maʿṣiat kepada ketaatan. Berarti siapa yang berubah? Makhluk. Wa lā quwwah — tidak ada kekuatan, yaitu kekuatan makhluk. Tidak mungkin dia kuat untuk istiqāmah. Berarti siapa yang istiqāmah? Makhluk. Berarti di sini, lā ḥawla wa lā quwwata illā billāh, kita menetapkan bahwa makhluk itu dialah yang berbuat, dialah yang berubah dari maʿṣiat kepada ketaatan, dialah yang istiqāmah.
Kemudian illā billāh — kecuali dengan Allāh ﷻ. Berarti perbuatan kita ini bukan kita sendiri yang menciptakan, tapi yang menciptakan adalah Allāh ﷻ. Illā billāh — kecuali Allāh ﷻ. Allāh ﷻ yang memberikan taufīq. Allāh ﷻ yang menciptakan perbuatan kita, bukan kita yang menciptakan perbuatan kita sendiri.
Jadi yang melakukan adalah makhluk, hamba. Tapi yang memberikan taufīq, yang menciptakan, adalah Allāh ﷻ.
Maka bisa hubungannya dengan kalimat sebelumnya dari sisi itu, atau bisa juga dengan perkara istiṭāʿah yang di atas tadi.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته