Program: MAHAZI (Madrasah Haji dan Ziarah)
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين
Halaqah yang ke-9 dari Silsilah Manasik Umrah adalah rukun umrah dan kewajiban umrah.
Umrah ini merupakan ibadah yang jarang dilakukan oleh kaum muslim ini. Mereka biasa melakukan sholat, wudhu, itu adalah sesuatu yang biasa dan rata-rata mereka memahami bagaimana melakukan ibadah tersebut. Tapi ibadah umrah ini sesuatu yang jarang dilakukan, ada yang melakukan umrah setahun sekali, ada bahkan yang dua tahun sekali. Sehingga meskipun kita pernah melakukan umrah, tapi memang tetap harus kita mempelajari tentang bagaimana tata cara umrah.
Mungkin dulu kita pernah melakukan umrah, tapi masih belum sesuai dengan sunnah. Maka kesempatan sekarang kita berusaha untuk bagaimana melakukan umrah sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ.
Umrah terdiri dari beberapa amalannya dan amalan-amalan umrah ini terbagi menjadi tiga secara umum:
1. Rukun-rukun umrah.
2. Kewajiban-kewajiban umrah.
3. Yang disunnahkan ketika umrah.
1⃣ RUKUN UMRAH
Kita mulai dari yang pertama, amalan-amalan di dalam umrah yang termasuk rukun-rukun umrah.
Rukun artinya adalah yang paling penting dari sesuatu. Rukun umrah artinya adalah amalan-amalan yang paling penting dalam umrah yang hukumnya wajib.
Kalau sampai tidak kita lakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja, maka umrah kita TIDAK SAH. Kalau demikian berarti harus kita perhatikan amalan ini karena dia termasuk rukun umrah. Dan yang termasuk rukun umrah adalah:
1. Niat
Niat untuk melakukan umrah. Dan yang dimaksud niat disini adalah niat ketika nanti di miqat. Jadi sekitar kota Mekah atau Kaabah itu dikelilingi oleh berbagai kota. Kalau mereka mau menuju Kaabah, bahkan disana ada startnya. Sebelum memasuki start tersebut, seseorang harus memiliki niat. Ini yang dimaksud. Ini hukumnya adalah rukun. Jadi bukan yang dimaksud niat umrah dari sini, bukan kita niat mau umrah. Tapi nanti niat yang dipasang memasuki Ihram, yaitu ketika seseorang akan melewati miqat atau start ketika seseorang akan umrah. Kalau dari Madinah berarti dari Bir Ali atau dari Dzulhulaifah. Ini harus ada. Kalau nggak ada, ya meskipun kita pakai-pakaian ihram, kita tawaf dan seterusnya, kalau nggak ada niat, maka kita pulang dalam keadaan tidak membawa pahala umrah.
2. Tawaf
Tawaf yang dimaksud adalah mengelilingi Kaabah 7 kali. Ini juga termasuk rukun. Kalau seseorang tidak melakukan tawaf, misalnya dia datang ke Mekah, sudah pakai-pakaian ihram, sudah niat, tapi dia memilih di hotel karena melihat misalnya tempat tawaf penuh, kemudian dia tidak tawaf dan langsung sa’i, maka ini TIDAK SAH.
3. Sa’i
Ini juga merupakan rukun diantara rukun-rukun umrah. Yang dimaksud dengan sa’i adalah melakukan perjalanan dari Bukit Safa ke Marwah dan ke Safa lagi dan seterusnya sampai 7 kali. Jadi dari Safa ke Marwah dihitung sekali, dari Marwah ke Safa dihitung dua kali, dan seterusnya sampai akhirnya terakhir kali dia di Marwah dan mendapatkan 7 kali putaran. Ini dinamakan dengan sa’i.
Kalau kita sudah melakukan tiga ini (niat, tawaf, dan sa’i), maka kita sudah melakukan hal yang paling penting di dalam ibadah umrah. Alhamdulillah, perkara yang rukun sudah kita laksanakan.
2⃣ KEWAJIBAN UMRAH
Selanjutnya dinamakan dengan kewajiban-kewajiban umrah.
Yang dimaksud dengan kewajiban sama dengan rukun, dia adalah sesuatu yang wajib. Tapi kalau kewajiban seandainya ditinggalkan, itu masih bisa diganti. Disana ada gantinya, yaitu menyembelih seekor kambing dan disembelih di Kota Mekah.
✅ Artinya masih ada gantinya.
Tapi kalau rukun tadi nggak ada gantinya, harus dilaksanakan, harus dikerjakan.
Nah, tentang kewajiban-kewajiban umrah, itu ada dua. Ya, kalau rukun tadi ada tiga, kalau kewajiban umrah ada dua:
1. Niat dari miqat
Yang termasuk rukun adalah ada nya niat. Tapi kalau kewajiban adalah niat dari miqat. Artinya seperti ini, seandainya seseorang dia melewati start. Seperti ini, seandainya seseorang dia melewati start, dia melewati start dan tidak niat, kemudian setelah melewati start dia baru niat. Jadi dia melewati start, kemudian baru ingat bahwasanya dia belum niat, akhirnya dia niat.
Ketika dia sudah meniat berarti dia melakukan rukun dan ketika niatnya dilakukan setelah start, padahal harusnya sebelum start sebelum miqat, maka dia harus membayar dam. Jadi rukunnya dilakukan karena dia niat, tapi ada satu kewajiban yang dia tinggalkan, yaitu niat dari miqat.
Ini juga berhati-hati kita, jangan sampai kita membayar dam, menyembelih seekor kambing di kota Mekah dan dibagikan untuk orang-orang fakir miskin yang ada di Mekah.
2. Memendekkan / memotong rambut
Kemudian yang kedua adalah memendekkan rambut atau memotong rambut, ini juga merupakan kewajiban. Kalau sampai ditinggalkan, misalnya ada di antara kita yang mungkin sayang terhadap rambutnya, akhirnya dia tidak mau potong. Ketika dia tidak mau potong, berarti diwajibkan dia untuk membayar dam.
Itu adalah kewajiban umrah. Berarti kalau kita sudah melaksanakan rukun umrah dan juga kewajiban umrah, maka kita sudah melaksanakan yang paling penting di dalam umrah ini. Yang lainnya mudah.
Saya ulangi, rukun umrah berarti ada tiga:
1. Niat
2. Tawaf
3. Saʼi
Kemudian kewajiban umrah ada dua:
1. Niat dari miqat
2. Memotong rambut bagi laki-laki maupun wanita.
Semoga Allāh ﷻ memberikan kepada kita taufiq kemudian untuk melaksanakan ibadah ini.
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته