🌍 Kajian Kitab
👤 Al-Ustadz Abu Haidar As-Sundawy حفظه الله
📗 Kitab Awaa’iqu ath Thalab (Kendala Bagi Para Penuntut Ilmu)
📝 as-Syaikh Abdussalam bin Barjas Alu Abdul Karim حفظه الله
Berkata imam Ibnu Jauzi rahimahullah, “Mempelajari tarikh adalah sesuatu yang sangat penting setelah itu baru bertahap menginjak kepada masalah fiqh dan silahkan pelajari fiqh, pelajari madzhab, pelajari ikhtilaf para ulama dan hendaklah yang menjadi i’timad atau sandaran dalam masalah-masalah yang dikhilafiyahkan oleh para ulama adalah semangat untuk mencari kebenaran bukan untuk mencari masalah. Oleh karena itulah orang yang memahami kaidah-kaidah ushul fiqh dan kaidah fiqh ketika ikhtilaf dia tidak menyertakan emosi, gengsi, arogansi, tetapi murni ilmiah”.
Ketika berbeda dengan orang, tidak melibatkan perasaan maka ketika seseorang berbeda pendapat tentang kita dan masing-masing baik dari kita maupun orang yang berbeda tadi kekeuh pada pendapatnya maka kita dengan dia sepakat didalam satu hal pokok (dalam hal apa sepakatnya ? yakni dalam hal bahwa masing-masing kita harus berpegang dan beramal sesuai dengan ilmu yang sampai kepada kita).
Kita tidak bisa memaksakan pendapat kita kepada dia kalau seandainya dia takut kemudian dia mengikuti pendapat kita padahal dia sebelumnya tidak berpendapat dengan kita maka berarti kita sudah memaksa dia untuk beramal apa yang tidak sesuai dengan ilmunya. Demikian pula kalau seandainya dia memaksa kita akhirnya kita terpaksa mengamalkan apa yang tidak sesuai dengan ilmu kita. Maka keduanya buruk, biarkanlah dia beramal dengan sesuai ilmunya dan biarkan kita beramal dengan sesuai ilmu kita berarti masing-masing diri kita beramal sesuai dengan ilmu, berdasarkan ilmu bukan berdasarkan paksaan orang, taklid apalagi berdasarkan gengsi. “Saya tahu kamu benar” umpamanya, “hujah kamu lebih kuat, tetapi gengsi kalau saya ikut kamu dan saya tetap saja seperti ini walaupun salah”.
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته