Home > Halaqah Silsilah Ilmiyah > Aqidah Ath-Thahawiyah > Halaqah 70 | Mereka yang Terusir dari Haudh Rasulullah

Halaqah 70 | Mereka yang Terusir dari Haudh Rasulullah

Kitab: Aqidah Ath-Thahawiyah
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن وله

Didalam hadits yang lain Nabi ﷺ mengabarkan tentang adanya sebagian orang yang mereka sudah dilihat oleh Nabi ﷺ, akan mendekati Telaga beliau, sebagai orang yang sudah dilihat oleh Nabi ﷺ mendekati telaga beliau ﷺ tapi ternyata dihalangi, kemudian belum bertanya?
Mereka adalah para shahabatku, maka dikatakan kepada beliau ﷺ

إنك لاَ تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan setelahmu.

Ada yang menafsirkan di sini orang-orang yang murtad setelah meninggalnya Nabi ﷺ, beliau ﷺ tahu dhohirnya saja mereka adalah shahabat beliau yang menemani beliau, maksudnya yg bertemu dengan beliau, karena setiap yang melihat Nabi ﷺ maka dinamakan shahabat tahunya mereka datang beriman bersyahadat adapun setelah itu mereka murtad setelah meninggalnya Nabi ﷺ maka ini bukan kemampuan Nabi ﷺ, beliau meninggal dan tidak mengerti apa yang terjadi maka beliau mengucapkan sesuai dengan yang belum lihat sebelum meninggal – أُصَيْحَابِيأُصَيْحَابِي – tapi ternyata mereka murtad dan kalau murtad berarti bukan lagi shahabat Nabi ﷺ, karena shahabat didefinisikan oleh para ulama orang yang melihat/bertemu Nabi ﷺ beriman dengan beliau dan meninggal di atas Islam, namun sudah murtad dan meninggal di atas kekufuran berarti bukan termasuk shahabat Nabi ﷺ. Bahkan sebagian ulama ada yang menjelaskan bahwasanya ucapan

إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

Ihdats sini umum termasuk ihdats yang memiliki makna membuat bidah di dalam agama, ihdats dengan makna yang membuat bidah di dalam agama sebagaimana ucapan Nabi

«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ»

Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru didalam urusan agama kami yang dia bukan termasuk agama Islam maka amalan tersebut tertolak.

Nabi mengatakan dalam hadits yang lain beliau mengatakan,

وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ..

Perkara yang paling jelek itu adalah yang muhdats/diada²kan, makanya ada yang memasukkan ihdats membuat bidah di dalam agama ini masuk di dalam ancaman hadits ini, terancam orangnya tidak akan bisa meminum telaganya Rasulullāh ﷺ.

Bahkan para ulama menyebutkan kelompok² yang muhditsun khawarij disebutkan oleh mereka karena mereka membuat ihdats didalam agama Islam mereka menyebutkan kelompok-kelompok tadi sehingga ini peringatan bagi setiap orang yang mengadakan ihdats didalam agama.

Hati² bisa-bisa mereka masuk dalam ancaman hadits ini tidak bisa meminum dari telaganya Rasulullāh ﷺ.

Disaat yang lain mereka bisa meminum dengan puas dan tidak merasakan kehausan mereka terus mendapatkan kehausan mereka tidak bisa menghilangkan dahaga mereka, merasakan kehausan dan dihinakan sebagai seorang muslim karena ditolak oleh Nabi ﷺ disebutkan dalam hadis yang lain,

سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى

Menjauhlah² diusir oleh Nabi ﷺ.

Ini tidak beradab seorang umat yang tidak beradab diutus kepada mereka Rasulullāh ﷺ diajarkan kepada mereka kebenaran dan Nabi ﷺ mengajarkan itu dengan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa kemudian setelah itu dengan mudahnya dia membuat akidah yang baru, membuat amalan-amalan yang baru, seakan-akan Nabi ﷺ tidak diutus kepada mereka, dikemanakan sunah Nabi ﷺ tidak beradab orang yang demikian, maka orang yang demikian pantas kelak diusir oleh Nabi – سُحْقًا سُحْقًا – pergi kalian, maka hati² dengan perbuatan bid’ah, semoga Allāh subhanahu wa ta’ala semoga Allah subhanahu wa ta’ala menguatkan kita dan menetapkan hati kita di atas agamanya dan mati dalam keadaan menetapi sunnah Nabi ﷺ .

Ini adalah tentang Al Haudh

الَّذِي أَكْرَمَهُ اللَّهُ تَعَالَى بِهِ

Allāh memuliakan Nabi ﷺ dengan banyak pemuliaan, diantaranya adalah diberikan kepada beliau Telaga ini,

غِيَاثًا لِأُمَّتِهِ

Telaga tersebut diantara hikmahnya adalah selain itu adalah ikram maka itu adalah untuk memberikan pertolongan kepada umatnya yang mereka membutuhkan air yang membutuhkan pertolongan,

غِيَاثًا لِأُمَّتِهِ

Untuk memberikan pertolongan yaitu memberikan air kepada umat beliau ﷺ

– حَقٌّ

Bahwasanya semua itu adalah Haq,

Dan hadits² tentang masalah telaga Nabi ﷺ adalah hadits² yang mutawatir diriwayatkan oleh banyak shahabat, seandainya itu adalah hadits yang tidak mutawatir kalau itu Hadits yang shahih wajib bagi kita untuk membenarkan, lalu bagaimana dengan hadits yang mutawatir yang seharusnya tidak ada keraguan sedikitpun di dalam diri kita banyak shahabat yang meriwayatkan hadis tentang tenaga Nabi ﷺ.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini semoga bermanfaat dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Transkrip: Abu Mandala

image_pdfimage_print

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top