Program: MAHAZI (Madrasah Haji dan Ziarah)
Audio: Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A حفظه لله تعالى
Transkrip: ilmiyyah.com
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين
Halaqah yang ke-9 dari Silsilah Ziarah Kota Madinah adalah tentang Ziarah Masjid Nabawi Bagian 03.
Keutamaan shalat di masjid Nabawi yang sudah kita sebutkan sudah cukup menjadi pendorong untuk menjaga shalat 5 waktu di Masjid Nabawi.
Telah tersebar di kalangan kaum muslimin bahwa orang yang sampai di kota madinah di syariatkan untuk melakukan 40 kali shalat Fardhu berturut-turut di Masjid Nabawi, yang mereka namakan dengan shalat Arba’in, mereka berdalil dengan sebuah hadits yang di keluarkan oleh Imam Ahmad di dalam musnaf nya dari Anas bin Malik Radhiallahu anhu dari Nabi Rasulullah shallahu alaihi wassalam beliau bersabda :
“Barang siapa yang Shalat di masjidku ini 40 shalat, tidak ketinggalan 1 shalat pun, di tulis baginya pembebasan dari Neraka, kesemalamatan dari azab dan dibebaskan dari ke nifakan”
Didalam sanat hadits ini ada seorang rowi yang bernama Nubaik bin umar beliau adalah seorang rowi yang majehuul, yang artinya tidak di ketahui keadaannya apakah bisa di percaya atau tidak karena yang meriwayatkan dari beliau hanya 1 orang dan tidak ada ulama yang menguatkan beliau, sehingga sanat hadist ini adalah lemah.
Disana ada hadist lain yang serupa tetapi tidak sama di riwayatkan oleh At tarmidzi didalam sanatnya dari anas bin malik radiallahu beliau berkata, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
“Barang siapa yang shalat untuk allah 40 hari dengan berjamaah mendapatkan takbir yang pertama maka ditulis untuknya 2 pembebasan Pembebasan dari Neraka dan pembebasan dari ke Nifakan.
Hadist ini di hasankan oleh Syaikh Al Abani di dalam kitab beliau Shahih sunan At Tirmidzi.
Apabila kita memperhatikan maka ke dua hadist diatas memiliki beberapa Persamaan :
1. Di riwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik Radhiallahuanhu
2. Berbicara tentang keutamaan shalat
3. Sama-sama menyebutkan bilangan 40
4. Pahalanya di bebaskan dari Neraka dan Kenifakan
Adapun Perbedaan diantara ke dua hadist diatas :
1. Hadist yang Dhaib berbicara tentang keutamaan shalat di masjid nabawi adapun hadist yang hasan adalah umum di seluruh masjid.
2. Hadist yang ghaib diatas menyebutkan 40 shalat adapun hadist yang hasan menyebutkan 40 hari
Syaikh Al Bani rahimahullah telah menghukumi hadist tentang shalat arbain sebagai hadist yang mungkar sebagaimana di dalam kitab muif, tazi raif.
Dari keterangan di atas bisa kita simpulkan bahwa hadist tentang shalat arba’in adalah lemah, Sehingga tidak bisa di jadikan dalil.
Oleh karena itu seseorang yang sampai di kota madinah hendaklah melakukan shalat di masjid nabawi semampunya tidak di batasi dengan bilangan tertentu.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Afwan izin edit beberapa typo
– musnaf = musnad
– Syaikh Al Abani = Syaikh Al Albani
– Dhaib, ghaib = dhaif
– di riwayatkan oleh At tarmidzi didalam sanatnya dari anas bin malik radiallahu = di riwayatkan oleh At tirmidzi didalam sunannya dari anas bin malik radiallahu